PERATURAN No. Per.03/MEN/1982 TENTANG MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI R.I
MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
PELAYANAN KESEHATAN TENAGA KERJA.
bahwa dalam rangka melindungi tenaga kerja terhadap setiap gangguan kesehatan yang timbul dari pekerjaan atau lingkungan kerja serta kemampuan fisik dari tenaga kerja, maka perlu dikeluarkan peraturan tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.
Mengingat :
0 comments:
Post a Comment
Informasikan Alamat Blog ini Kepada Teman Lainnya
Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.