Me at http://kartu-kuning.blogspot.com

Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1973 : Tentang Pengawasan atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida

PERATURAN PEMERINTAH
REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 7 TAHUN 1973

T E N T A N G
PENGAWASAN ATAS PEREDARAN, PENYIMPANAN
DAN PENGGUNAAN PESTISIDA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang :
  1. bahwa dalam rangka usaha meningkatkan produksi pertanian, pestisida mempunyai peranan yang sangat penting;

  2. bahwa untuk melindungi keselamatan manusia, sumber-sumber kekayaan perairan, fauna dan flora alami serta untuk menghindari kontaminasi lingkungan, dipandang perlu segera mengeluarkan peraturan pemerintah tentang pengawasan atas peredaran, penyimpanan dan penggunaan pestisida;

  3. bahwa untuk melaksanakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1962 tentang Hygiene untuk usaha-usaha bagi umum, perlu dikeluarkan peraturan Pemerintah tentang Pengawasan atas Peredaran, penyimpanan dan penggunaan pestisida.

0 comments:

Post a Comment

Informasikan Alamat Blog ini Kepada Teman Lainnya

Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.

 
Depan | Arsip | Tentang Kami
Powered By Blogger | Design and Content By Saleh © 2009 | Best View: Firefox | Kembali ke Atas