Me at http://kartu-kuning.blogspot.com

Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1973 : Tentang Pengaturan dan Pengawasan K3 di Bidang Pertambangan

PERATURAN PEMERINTAH
REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 19 TAHUN 1973

T E N T A N G
PENGATURAN DAN PENGAWASAN
KESELAMATAN KERJA DI BIDANG PERTAMBANGAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang :
  1. bahwa pertambangan mempunyai fungsi yang penting dalam pembangunan ekonomi nasional dan pertahanan negara, sehingga perlu diadakan pengaturan lebih lanjut tentang pengawasan keselamatan kerja dibidang pertambangan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 16 Undang-undang nomor 44 Prp. Tahun 1960 Undang-undang No. 11 Tahun 1967;

  2. bahwa Undang-undang No. 1 Tahun 1970 mengatur Keselamatan Kerja secara umum termasuk bidang pertambangan yang menjadi tugas dan tanggung jawab Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi;

0 comments:

Post a Comment

Informasikan Alamat Blog ini Kepada Teman Lainnya

Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.

 
Depan | Arsip | Tentang Kami
Powered By Blogger | Design and Content By Saleh © 2009 | Best View: Firefox | Kembali ke Atas