Me at http://kartu-kuning.blogspot.com

Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1979 : Tentang Keselamatan Kerja pada Minyak dan Gas Bumi

PERATURAN PEMERINTAH
REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 11 TAHUN 1979

TENTANG
KESELAMATAN KERJA
PADA PEMURNIAN DAN PENGOLAHAN MINYAK DAN GAS BUMI

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.

Menimbang :
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 44 Prp. Tahun 1960 tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2070), dianggap perlu mengatur lebih lanjut keselamatan kerja pada pemurnian dan pengolahan minyak dan gas bumi dengan suatu Peraturan Pemerintah.

Mengingat :

  1. Pasal 5 ayat (2) Undang-undang Dasar 1945;

  2. Undang-undang Nomor 44 Prp. Tahun 1960 tentang Pertambangan Minyak dan Gas (Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2070);

  3. Undang-undang 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Tahun 1970 Nomor 1,

    Tambahan Lembaran Negara Nomor 2918);

0 comments:

Post a Comment

Informasikan Alamat Blog ini Kepada Teman Lainnya

Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.

 
Depan | Arsip | Tentang Kami
Powered By Blogger | Design and Content By Saleh © 2009 | Best View: Firefox | Kembali ke Atas