SURAT KEPUTUSAN NO. : KEP. 84/BW/1998 TENTANG DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN HUBUNGAN
INDUSTRIAL DAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN
DEPARTEMEN TENAGA KERJA R.I.
CARA PENGISIAN FORMULIR LAPORAN DAN ANALISIS STATISTIK KECELAKAAN
DAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN
DEPARTEMEN TENAGA KERJA.
- bahwa formulir pemeriksaan dan pengkajian kecelakaan serta analisis statistik kecelakaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 03/MEN/1998 tanggal 26 Februari 1998 perlu diatur cara pengisian dan penggunaannya untuk mengetahui angka kekerapan dan keparahan kecelakaan;
- bahwa untuk itu perlu ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan cara pengisian formulir pemeriksaan dan pengkajian serta analisis statistik kecelakaan.
0 comments:
Post a Comment
Informasikan Alamat Blog ini Kepada Teman Lainnya
Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.