
Bagi para pencari kerja (Pencaker) yang ingin membuat kartu pencari kerja (AK-1) / (Kartu Kuning) dapat datang langsung ke Kantor Dinas Tenaga Kerja setempat.
Untuk Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Banjarmasin beralamat Jalan Pramuka Komplek MAN 2 Banjarmasin Telp. (0511) 3259992.
Proses pembuatan Kartu Pencari Kerja / Kartu Kuning (AK-1) :- Yang bersangkutan datang langsung ke Kantor Dinas Tenaga Kerja setempat.
- Membawa Berkas Administrasi seperti :
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Asli / Foto copy Ijazah dari SD ( Sekolah Dasar ) sampai dengan Pendidikan Terakhir yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang.
- Pas fhoto berwarna / hitam-putih ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar.
- Asli / Foto copy Sertifikat Pendidikan / Pelatihan *)
- Asli / Foto copy Surat Pengalaman Kerja *)
- Setelah menyerahkan berkas administrasi, Saudara akan diberikan Formulir dan diminta untuk mengisi biodata Saudara dengan benar.
- Setelah Saudara selesai mengisi biodata, kemudian serahkan Formulir tersebut kepada petugas yang memberikan Formulir tersebut.
- Tunggu beberapa saat, kemudian Kartu Pencari Kerja / Kartu Kuning (AK-1) Saudara sudah selesai.
- Silakan fotocopy sebanyak 3 (tiga) lembar *) kemudian mintakan legalisir kepada petugas ( fotocopy AK-1 yang dilegalisir diperlukan untuk melengkapi berkas Surat Lamaran ).
3 comments:
lagi butuh nih, thanks infonya
apa ini selalu sama, persyaratannya setiap tahunnya?
ato ada perubahan setiap disnaker masing2?
ohya, apa gak perlu menyertakan surat keterangan dari kepolisian?
thq infonya :)
Post a Comment
Informasikan Alamat Blog ini Kepada Teman Lainnya
Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.