Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 Bab III pasal 3 ayat (1) huruf o Jo. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. Nomor : PER.02/MEN/1989 pasal 57.
0
comments:
Post a Comment
Informasikan Alamat Blog ini Kepada Teman Lainnya
Informasi Pilihan Identitas: Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger. Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.
0 comments:
Post a Comment
Informasikan Alamat Blog ini Kepada Teman Lainnya
Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.