Me at http://kartu-kuning.blogspot.com

Permenaker No. PER.05/MEN/1996 : Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

PERATURAN
MENTERI TENAGA KERJA

No. Per.05/MEN/1996

TENTANG
SISTEM MANAJEMEN
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

MENTERI TENAGA KERJA

Menimbang :
  1. bahwa terjadinya kecelakaan di tempat kerja sebagian besar disebabkan oleh faktor manusia dan sebagian kecil disebabkan oleh faktor teknis;

  2. bahwa untuk menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja maupun orang lain yang berada di tempat kerja, serta sumber produksi, proses produksi dan lingkungan kerja dalam keadaan aman, maka perlu penerapan Sistem

    Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja;

  3. bahwa dengan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dapat mengantisipasi hambatan teknis dalam era globalisasi perdagangan;

  4. bahwa untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja perlu ditetapkan dengan Peraturan Menteri.

0 comments:

Post a Comment

Informasikan Alamat Blog ini Kepada Teman Lainnya

Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.

 
Depan | Arsip | Tentang Kami
Powered By Blogger | Design and Content By Saleh © 2009 | Best View: Firefox | Kembali ke Atas