Me at http://kartu-kuning.blogspot.com

Permenaker No. PER.05/MEN/1985 : Tentang Pesawat Angkat Dan Angkut

PERATURAN
MENTERI TENAGA KERJA

No. Per.05/MEN/1985

TENTANG
PESAWAT ANGKAT DAN ANGKUT

MENTERI TENAGA KERJA

Menimbang :
  1. bahwa dengan meningkatnya pembangunan dan teknologi dibidang industri, penggunaan pesawat angkat dan angkut merupakan bagian integral dalam pelaksanaan dan peningkatan proses produksi;

  2. bahwa dalam pembuatan, pemasangan, pemakaian, perawatan pesawat angkat dan angkut mengandung bahaya potensial;

  3. bahwa perlu adanya perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja setiap tenaga kerja yang melakukan pembuatan, pemasangan, pemakaian, persyaratan pesawat angkat dan angkut.
Mengingat :
  1. Pasal 2 ayat (2) huruf f dan g., Pasal 3 ayat (1) huruf n dan p., Pasal 4 ayat (1), Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

  2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi No. PER.03/MEN/1978, tentang Persyaratan Penunjukan dan Wewenang serta Kewajiban Pegawai Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Ahli Keselamatan Kerja.

0 comments:

Post a Comment

Informasikan Alamat Blog ini Kepada Teman Lainnya

Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.

 
Depan | Arsip | Tentang Kami
Powered By Blogger | Design and Content By Saleh © 2009 | Best View: Firefox | Kembali ke Atas