Me at http://kartu-kuning.blogspot.com

Permenaker No. PER.03/MEN/1999 : Tentang Syarat-Syarat K3 Lift Untuk Pengangkutan Orang dan Barang

PERATURAN
MENTERI TENAGA KERJA

No. Per.03/MEN/1999

TENTANG
SYARAT-SYARAT KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
LIFT UNTUK PENGANGKUTAN ORANG DAN BARANG

MENTERI TENAGA KERJA
REPUBLIK INDONESIA

Menimbang :
  1. bahwa dengan meningkatnya pembangunan semakin banyak bangunan bertingkat yang menggunakan lift untuk pengangkutan orang dan barang;

  2. bahwa dalam pembuatan, pemasangan, pemakaian, perubahan dan perawatan lift mengandung bahaya potensial maka untuk memberikan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja perlu ditetapkan syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja lift untuk pengangkutan orang dan barang;

  3. bahwa Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi No. PER-05/MEN/1978 tentang Syarat-Syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pemakaian Lift Listrik Untuk Pengangkutan Orang dan Barang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga perlu disempurnakan;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu ditetapkan dengan Peraturan Menteri.

0 comments:

Post a Comment

Informasikan Alamat Blog ini Kepada Teman Lainnya

Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.

 
Depan | Arsip | Tentang Kami
Powered By Blogger | Design and Content By Saleh © 2009 | Best View: Firefox | Kembali ke Atas