Me at http://kartu-kuning.blogspot.com

Permenaker No: PER.01/MEN/1979 : Tentang Kewjiban Latihan Hygiene Perusahaan K3 Bg Tenaga Para Medis Perusahaan

PERATURAN
MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

No: PER.01/MEN/1979

TENTANG
KEWAJIBAN LATIHAN HYGIENE PERUSAHAAN
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
BAGI TENAGA PARA MEDIS PERUSAHAAN.

MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Menimbang :
  1. Bahwa pelaksanaan perlindungan dan perawatan tenaga kerja terhadap kesehatan dan keselamatan ditempat kerja perlu dijamin penyelenggaraannya sehingga betul-betul dapat dinikmati oleh para tenaga kerja;

  2. Bahwa tenaga kerja Para Medis hygiene perusahaan-perusahaan dan keselamatan kerja harus dapat melaksanakan usaha penyelenggaraan hygiene perusahaan, kesehatan dan keselamatan kerja diperusahaan atau tempat kerja masing-masing;

  3. Bahwa untuk dapat melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan tersebut tenaga Para Medis hygiene perusahaan dan keselamatan kerja harus mendapatkan latihan dalam bidang hygiene perusahaan, kesehatan dan keselamatan kerja;

0 comments:

Post a Comment

Informasikan Alamat Blog ini Kepada Teman Lainnya

Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.

 
Depan | Arsip | Tentang Kami
Powered By Blogger | Design and Content By Saleh © 2009 | Best View: Firefox | Kembali ke Atas