Me at http://kartu-kuning.blogspot.com

KEPMEN No. 67/MEN/IV/2004 : Tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMSOSTEK BAGI TENAGA KERJA ASING

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA

NOMOR : KEP-67/MEN/IV/2004

TENTANG

PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA BAGI TENAGA KERJA ASING

MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA

Menimbang :
  1. bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan sosial Tenaga Kerja pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja diberlakukan kepada setiap tenaga kerja yang bekerja di Indonesia:

  2. bahwa perlu ditetapkan kewajiban bagi pengusaha untuk mengukutsertakan tenaga kerja asing yang dipekerjakannya dalam Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dengan Keputusan Menteri;

Mengingat :
  1. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nomor 23 dari Republik Indonesia untuk seluruh Indonesia (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 4 );

0 comments:

Post a Comment

Informasikan Alamat Blog ini Kepada Teman Lainnya

Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.

 
Depan | Arsip | Tentang Kami
Powered By Blogger | Design and Content By Saleh © 2009 | Best View: Firefox | Kembali ke Atas