Me at http://kartu-kuning.blogspot.com

KEPMEN No. 115/MEN/VII/2004 : Tentang PERLINDUNGAN BAGI ANAK YANG MELAKUKAN PEKERJAAN UNTUK MENGEMBANGKAN BAKAT DAN MINAT

KEPUTUSAN

MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA

NOMOR : KEP. 115/MEN/VII/2004

TENTANG

PERLINDUNGAN BAGI ANAK YANG MELAKUKAN PEKERJAAN UNTUK MENGEMBANGKAN BAKAT DAN MINAT

MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :
  1. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 tahun tentang Ketenagakerjaan, perlu diatur perlindungan bagi anak yang melakukan pekerjaan untuk mengembangkan bakat dan minat;

  2. bahwa untuk itu perlu ditetapkan dengan Keputusan Menteri;

Mengingat :
  1. Undang-undang Nomor 3 tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nomor 23 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 4);

  2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);

0 comments:

Post a Comment

Informasikan Alamat Blog ini Kepada Teman Lainnya

Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.

 
Depan | Arsip | Tentang Kami
Powered By Blogger | Design and Content By Saleh © 2009 | Best View: Firefox | Kembali ke Atas