Me at http://kartu-kuning.blogspot.com

Kepdirjen PHI & Pengawasan Ketenagakerjaan No. 407/BW/1999 Tentang Persyaratan,Penunjukan,Hak & Kewajiban Teknisi Lift

KEPUTUSAN
DIREKTUR JENDERAL
PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN

NO : KEP. 407/BW/1999

TENTANG
PERSYARATAN, PENUNJUKAN, HAK DAN KEWAJIBAN
TEKNISI LIFT

DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
DAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN

Menimbang :
  1. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 27 Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-03/MEN/1999 perlu diatur mengenai persyaratan, penunjukan, hak dan kewajiban teknisi lift yang mengerjakan pemasangan, perbaikan dan atau perawatan lift;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan.

0 comments:

Post a Comment

Informasikan Alamat Blog ini Kepada Teman Lainnya

Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.

 
Depan | Arsip | Tentang Kami
Powered By Blogger | Design and Content By Saleh © 2009 | Best View: Firefox | Kembali ke Atas