Me at http://kartu-kuning.blogspot.com

Permenaker No. PER.01/MEN/1981 : Tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja

PERATURAN
MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

NOMOR : PER.01/MEN/1981

TENTANG
KEWAJIBAN MELAPOR
PENYAKIT AKIBAT KERJA

MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Menimbang :
  1. bahwa penyakit akibat kerja berat bertalian dengan kemajuan teknologi sehingga pengetahuan tentang penyakit-penyakit tersebut perlu dikembangankan antara lain dengan pemilikan data yang lengkap;

  2. bahwa “untuk melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja terhadap pengaruh akibat kerja, perlu adanya tindakan pencegahan lebih lanjut;

  3. bahwa penyakit akibat kerja yang diderita oleh tenaga kerja merupakan suatu kecelakaan yang harus dilaporkan.

0 comments:

Post a Comment

Informasikan Alamat Blog ini Kepada Teman Lainnya

Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.

 
Depan | Arsip | Tentang Kami
Powered By Blogger | Design and Content By Saleh © 2009 | Best View: Firefox | Kembali ke Atas