Me at http://kartu-kuning.blogspot.com

PERMEN No.PER-22/MEN/V/2006 : Tentang Perubhn ats Kepmen No. Kep-226/MEN/2006 Ttg Tata Cr Perijinan Penyelenggaraan Prog. Pemagangan

PERATURAN
MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA

NOMOR PER-22/MEN/V/2006

TENTANG
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN
MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
NOMOR KEP-226/MEN/2003 TENTANG TATA CARA PERIZINAN
PENYELENGGARAAN PROGRAM PEMAGANGAN
DI LUAR WILAYAH INDONESIA

MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA

Menimbang :
  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : PER-14/MEN/VII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, telah terjadi perubahan tugas pokok dan fungsi yang semula dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri beralih ke Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu merubah Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : KEP-226/MEN/2003 tentang Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan Program Pemagangan di Luar Wilayah Indonesia yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri;

Mengingat :
  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);

0 comments:

Post a Comment

Informasikan Alamat Blog ini Kepada Teman Lainnya

Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.

 
Depan | Arsip | Tentang Kami
Powered By Blogger | Design and Content By Saleh © 2009 | Best View: Firefox | Kembali ke Atas