Me at http://kartu-kuning.blogspot.com

KEPMEN No. 49/MEN/2004 : Tentang KETENTUAN STRUKTUR DAN SKALA UPAH

MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA

KEPUTUSAN

MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA

NOMOR : KEP. 49/MEN/2004

TENTANG KETENTUAN STRUKTUR DAN SKALA UPAH MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :
  1. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 92 ayat (3) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perlu diatur ketentuan struktur dan skala upah;

  2. bahwa untuk ikut perlu ditetapkan dengan Keputusan Menteri.

Mengingat :
  1. Undang-undang Nomor 80 Tahun 1957 tentang Persetujuan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional Nomor 100 mengenai Pengupahan yang Sama Bagi Buruh Laki-laki dan Wanita untuk Pekerjaan yang Sama Nilainya (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 171 Tahun 1957, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2153);

  2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);

0 comments:

Post a Comment

Informasikan Alamat Blog ini Kepada Teman Lainnya

Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.

 
Depan | Arsip | Tentang Kami
Powered By Blogger | Design and Content By Saleh © 2009 | Best View: Firefox | Kembali ke Atas